Kita harus benar-benar mengetahui makna tauhid yang wajib kita pelajari dan kita amalkan.
Tauhid secara bahasa adalah mengesakan, secara istilah mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ibadah. Seseorang tidak dikatakan bertauhid sebelum meninggalkan peribadatan kepada selain Allah.
Seperti berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, bernadzar, menyembelih, dll.
Apabila seseorang beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menyerahkan sebagian ibadah kepada selain Allah, meskipun kepada seorang nabi, maka inilah yang dinamakan syirik atau menyekutukan Allah di dalam beribadah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِّمَّا تَعْبُدُونَ – 43:26
إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ – 43:27
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya dan kaumnya, “Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu sembah, kecuali (kamu menyembah) Allah yang menciptakanku; karena sungguh, Dia akan memberi petunjuk kepadaku.”
QS. Az Zukhruf 26-27
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang mengatakan Laa ilaha illallah, dan mengingkari segala sesuatu yang disembah selain Allah, maka haram harta dan darahnya yaitu tidak boleh diganggu dan perhitungannya atas Allah. HR Muslim
Rukun kalimat tauhid ada dua:
1. Nafi, pengingkaran, yaitu pada kalimat laa ilaaha, artinya tidak ada yang berhak disembah, adalah kalimat pengingkaran, yakni mengingkari tuhan2 selain Allah.
2. Isbat, penetapan, pada kalimat illallah, artinya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini adalah kalimat penetapan yakni menetapkan Allah sebagai satu-satunya sesembahan.